| Submit Manuscript |
AI Policy
Jurnal Ilmiah Kampus Mengajar (JIKM) mengakui bahwa teknologi Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI), termasuk AI generatif, dapat mendukung penulisan ilmiah, pengembangan inovasi pendidikan, analisis data, serta penyebarluasan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu penyuntingan bahasa, penyusunan gagasan, pengembangan materi pembelajaran, dan peningkatan keterbacaan naskah ilmiah.
Meskipun demikian, penggunaan AI harus tetap berlandaskan prinsip integritas akademik, kejujuran ilmiah, transparansi, tanggung jawab, dan etika publikasi. AI tidak dapat menggantikan kontribusi intelektual, pertimbangan profesional, maupun tanggung jawab etis penulis, reviewer, dan editor.
Kebijakan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa penggunaan AI dalam proses penyusunan, pengajuan, penelaahan, dan penerbitan artikel di JIKM dilaksanakan secara bertanggung jawab serta tidak mengurangi keaslian dan kredibilitas karya ilmiah.
2. Kebijakan Penggunaan AI bagi Penulis
2.1. Penggunaan AI yang Diperbolehkan
Penulis diperbolehkan menggunakan teknologi AI generatif, seperti ChatGPT, Google Gemini, Microsoft Copilot, Claude, dan perangkat sejenis, untuk mendukung kegiatan akademik dengan ketentuan sebagai berikut.
-
Membantu memperbaiki tata bahasa, ejaan, keterbacaan, dan gaya penulisan ilmiah.
-
Membantu menyusun kerangka tulisan, mengorganisasi gagasan, dan memperjelas struktur naskah.
-
Mendukung penelusuran awal literatur, dengan ketentuan bahwa seluruh sumber rujukan harus diperiksa secara mandiri dan diverifikasi keasliannya.
-
Membantu pemrograman, pengolahan data, analisis statistik, dan visualisasi, sepanjang metode, proses, serta hasilnya diverifikasi oleh penulis.
-
Mendukung pengembangan materi pembelajaran, modul pelatihan, media edukasi, dan perangkat pendukung kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Seluruh keluaran AI yang digunakan dalam naskah harus diperiksa, dievaluasi secara kritis, dan diverifikasi oleh penulis sebelum dipublikasikan. Penulis tidak diperbolehkan menerima keluaran AI secara langsung tanpa memastikan ketepatan fakta, validitas informasi, dan kesesuaiannya dengan konteks penelitian atau pengabdian kepada masyarakat.
2.2. Kewajiban Pengungkapan Penggunaan AI
Penulis wajib mengungkapkan penggunaan AI generatif apabila teknologi tersebut berkontribusi dalam penyusunan atau pengembangan substansial naskah, termasuk teks, gambar, analisis, interpretasi, atau materi ilmiah lainnya.
Pengungkapan penggunaan AI sekurang-kurangnya mencakup:
-
Nama perangkat atau aplikasi AI yang digunakan dan versinya, apabila tersedia.
-
Tujuan penggunaan AI dalam penyusunan naskah.
-
Bagian atau aspek naskah yang memperoleh bantuan AI.
-
Langkah verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh penulis terhadap keluaran AI.
Pernyataan penggunaan AI dicantumkan dalam bagian khusus berjudul “Pernyataan Penggunaan Kecerdasan Artifisial (AI)” atau pada bagian Metode maupun Ucapan Terima Kasih, sesuai dengan konteks penggunaannya.
Penggunaan alat bantu untuk pemeriksaan ejaan atau koreksi tata bahasa sederhana yang tidak menghasilkan substansi baru dapat dikecualikan dari kewajiban pengungkapan, kecuali apabila diwajibkan oleh ketentuan jurnal.
2.3. Penggunaan AI yang Dilarang
Penulis dilarang menggunakan AI untuk melakukan tindakan berikut.
-
Memalsukan, merekayasa, memanipulasi, atau memberikan gambaran yang tidak benar terhadap data penelitian, hasil observasi lapangan, wawancara, respons peserta, dokumentasi, maupun hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
-
Membuat referensi, kutipan, DOI, temuan penelitian, atau bukti ilmiah fiktif.
-
Menyajikan teks, gambar, analisis, atau gagasan yang dihasilkan AI sebagai kontribusi ilmiah orisinal tanpa pengungkapan yang semestinya.
-
Melakukan plagiarisme atau menggunakan materi berhak cipta tanpa izin maupun atribusi yang sesuai.
-
Mengklaim bahwa kegiatan pelatihan, pendampingan, intervensi, evaluasi, atau kegiatan pengabdian kepada masyarakat telah dilaksanakan apabila kegiatan tersebut tidak benar-benar dilakukan.
-
Menyembunyikan keterbatasan metodologis, hasil negatif, kelemahan penelitian, atau temuan yang bertentangan dengan harapan penulis.
-
Mengunggah data pribadi, data sensitif, atau informasi rahasia milik peserta dan mitra kegiatan ke sistem AI tanpa otorisasi serta perlindungan yang memadai.
AI tidak boleh digunakan sebagai pengganti bukti lapangan yang autentik, keterlibatan nyata peserta, maupun interpretasi kritis terhadap hasil penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
2.4. Kepengarangan dan Tanggung Jawab Penulis
AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis maupun penulis pendamping (co-author) pada artikel yang diajukan ke JIKM. Kepengarangan hanya diberikan kepada manusia yang memenuhi kriteria kepengarangan ilmiah dan dapat mempertanggungjawabkan kontribusinya.
Penulis bertanggung jawab penuh atas keakuratan, orisinalitas, validitas, integritas, dan kepatuhan etis seluruh isi naskah, termasuk bagian yang disusun dengan bantuan AI. Penulis wajib memverifikasi fakta, referensi, perhitungan, keluaran analisis, dan interpretasi sebelum naskah diserahkan kepada jurnal.
3. Kebijakan Penggunaan AI bagi Reviewer
Reviewer wajib melakukan penelaahan naskah secara independen serta menjaga kerahasiaan seluruh dokumen yang diterima selama proses peer review.
Reviewer dilarang mengunggah naskah yang belum dipublikasikan, data penelitian, berkas tambahan, atau komunikasi editorial yang bersifat rahasia ke perangkat AI yang tidak memperoleh izin atau tidak memenuhi persyaratan kerahasiaan jurnal.
Reviewer tidak diperbolehkan menyerahkan penilaian ilmiah, evaluasi kritis, rekomendasi, atau keputusan hasil penelaahan sepenuhnya kepada sistem AI. Penggunaan AI untuk membantu proses penelaahan hanya dapat dilakukan apabila secara eksplisit diizinkan oleh jurnal, sesuai dengan ketentuan kerahasiaan, dan tidak mengurangi independensi penilaian reviewer.
Reviewer tetap bertanggung jawab atas kualitas, objektivitas, kerahasiaan, dan integritas seluruh hasil penelaahan yang disampaikan kepada editor.
4. Kebijakan Penggunaan AI bagi Editor
Editor dapat menggunakan teknologi berbantuan AI secara terbatas untuk mendukung kegiatan administratif, seperti pemeriksaan bahasa, pengelolaan alur editorial, atau identifikasi ketidakkonsistenan metadata naskah, sepanjang penggunaan tersebut memenuhi persyaratan kerahasiaan dan perlindungan data.
Editor dilarang mengunggah naskah rahasia, data penelitian yang belum dipublikasikan, atau dokumen editorial yang bersifat rahasia ke sistem AI yang tidak memperoleh izin atau tidak memenuhi persyaratan keamanan dan kerahasiaan.
Penggunaan AI tidak boleh menggantikan pertimbangan profesional editor dalam menilai kesesuaian naskah, menentukan reviewer, mengevaluasi hasil penelaahan, maupun mengambil keputusan penerimaan, revisi, atau penolakan artikel.
Editor bertanggung jawab memastikan bahwa naskah yang diproses oleh JIKM memenuhi kebijakan penggunaan AI dan etika publikasi ilmiah yang berlaku.
5. Verifikasi dan Penanganan Pelanggaran
JIKM berhak meminta klarifikasi kepada penulis mengenai penggunaan AI, termasuk informasi tentang perangkat yang digunakan, tujuan penggunaannya, bagian naskah yang terdampak, serta prosedur verifikasi yang telah dilakukan.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran, jurnal dapat melakukan pemeriksaan editorial, verifikasi referensi, penelaahan bukti pendukung, atau pemeriksaan integritas lainnya sesuai dengan prosedur etika publikasi.
Penggunaan perangkat pendeteksi AI, apabila dilakukan, tidak akan dijadikan satu-satunya dasar untuk menetapkan adanya pelanggaran karena hasil pendeteksian dapat mengandung ketidakakuratan atau ketidakpastian.
Apabila pelanggaran terbukti, JIKM dapat meminta perbaikan naskah, meminta klarifikasi tambahan, menolak naskah, atau mengambil tindakan lain sesuai dengan tingkat pelanggaran dan kebijakan etika publikasi jurnal. Untuk artikel yang telah diterbitkan, tindakan yang dapat dipertimbangkan meliputi koreksi, penerbitan pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau pencabutan artikel (retraction), sesuai dengan sifat pelanggaran dan bukti yang tersedia.
Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani secara adil, proporsional, dan konsisten dengan prinsip etika publikasi ilmiah.
6. Evaluasi dan Pembaruan Kebijakan
JIKM menyadari bahwa perkembangan teknologi AI dan standar penerbitan ilmiah terus mengalami perubahan. Oleh karena itu, kebijakan ini dapat ditinjau dan diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan penggunaan AI yang bertanggung jawab, etika publikasi, perlindungan data, serta pedoman penerbitan ilmiah yang diakui secara internasional.
Dengan mengirimkan naskah ke JIKM, penulis dianggap telah membaca, memahami, dan bersedia mematuhi kebijakan ini serta bertanggung jawab atas integritas karya ilmiah yang diajukan.
7. Contoh Pernyataan Penggunaan AI dalam Naskah
Penulis yang menggunakan AI dapat mencantumkan pernyataan berikut dalam manuskrip.
Pernyataan Penggunaan Kecerdasan Artifisial (AI)
“Dalam proses penyusunan naskah ini, penulis menggunakan [nama perangkat AI] untuk [tujuan penggunaan secara spesifik]. Penulis telah menelaah secara kritis dan memverifikasi keluaran yang dihasilkan serta bertanggung jawab penuh atas keakuratan, orisinalitas, integritas, dan isi akhir naskah. Perangkat AI tidak dicantumkan sebagai penulis dan tidak menggantikan pertimbangan ilmiah maupun tanggung jawab etis penulis.”
Apabila penulis tidak menggunakan AI generatif, pernyataan berikut dapat digunakan.
“Penulis menyatakan bahwa tidak ada perangkat AI generatif yang digunakan dalam penyusunan naskah ini.”






