Author Guideline

Jurnal Ilmiah Kampus Mengajar (JIKM) merupakan jurnal ilmiah akses terbuka dan peer-reviewed yang memublikasikan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan, pembelajaran, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat pendidikan.

Naskah yang dikirimkan ke JIKM harus memenuhi ketentuan berikut.

  1. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dengan mengikuti kaidah bahasa baku dan penulisan akademik.

  2. Naskah harus orisinal, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang diajukan untuk publikasi pada jurnal atau media ilmiah lain.

  3. Naskah harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup JIKM, terutama kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan pendidikan, pembelajaran, pelatihan, inovasi pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat pendidikan.

  4. Naskah disusun berdasarkan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan dan didukung oleh data, dokumentasi, atau bukti pelaksanaan yang relevan.

  5. Pengajuan naskah dilakukan melalui sistem Open Journal Systems (OJS) JIKM dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan oleh jurnal, termasuk formulir pengalihan hak publikasi (Copyright Transfer Agreement/CTA) dan pernyataan orisinalitas (Declaration of Originality/DoO).

  6. Penulis wajib mematuhi etika publikasi ilmiah, kebijakan penggunaan kecerdasan artifisial (AI), serta ketentuan editorial JIKM.

2. Kriteria Kepengarangan (Authorship Criteria)

Kepengarangan diberikan kepada individu yang memberikan kontribusi intelektual dan substantif terhadap pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat serta penyusunan artikel ilmiah. Pencantuman nama penulis harus mencerminkan kontribusi nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap penulis harus memenuhi kriteria berikut.

  1. Kontribusi substantif: Berkontribusi secara signifikan dalam perumusan gagasan, perencanaan program, desain kegiatan, pengembangan metode, pelaksanaan kegiatan, pengumpulan data, analisis, atau interpretasi hasil.

  2. Kontribusi dalam penulisan: Terlibat dalam penyusunan naskah atau melakukan penelaahan kritis terhadap substansi ilmiah yang penting.

  3. Persetujuan naskah akhir: Membaca dan menyetujui versi akhir naskah yang akan dikirimkan untuk publikasi.

  4. Tanggung jawab ilmiah: Bersedia bertanggung jawab atas kontribusi masing-masing serta bekerja sama dalam memastikan bahwa pertanyaan mengenai keakuratan, integritas, dan etika publikasi ditangani secara tepat.

Penulis yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan, tetapi memberikan bantuan administratif, teknis, pendanaan, fasilitas, atau dukungan lain, dapat dicantumkan dalam bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgements) sesuai dengan kontribusinya.

Penulis korespondensi (corresponding author) bertanggung jawab atas komunikasi dengan editor, koordinasi antarpenulis, kelengkapan dokumen pengajuan, dan penyampaian informasi terkait proses publikasi.

Urutan nama penulis harus disepakati oleh seluruh penulis berdasarkan besarnya kontribusi ilmiah. Seluruh penulis harus memberikan persetujuan atas urutan tersebut sebelum naskah dikirimkan. Perubahan susunan penulis setelah pengajuan harus disertai alasan yang jelas dan persetujuan seluruh penulis terkait.

AI generatif tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau penulis pendamping. Penggunaan AI harus mengikuti kebijakan AI JIKM, dan tanggung jawab atas seluruh isi naskah tetap berada pada penulis manusia.

3. Jenis Manuskrip (Types of Manuscripts)

JIKM menerima manuskrip yang menyajikan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan, pembelajaran, pelatihan, inovasi pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat pendidikan. Jenis manuskrip yang dapat diajukan meliputi:

3.1. Artikel Hasil Pengabdian kepada Masyarakat

Artikel yang melaporkan pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat secara sistematis, mulai dari identifikasi masalah mitra, perencanaan kegiatan, pelaksanaan intervensi, evaluasi, hingga hasil dan dampaknya. Artikel harus menunjukkan keterkaitan antara permasalahan mitra, solusi yang diterapkan, serta perubahan yang diperoleh.

3.2. Artikel Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Pendidikan

Artikel yang membahas kegiatan pendampingan, pelatihan, pembinaan, atau pemberdayaan guru, siswa, mahasiswa, tenaga kependidikan, komunitas belajar, dan kelompok masyarakat lainnya. Artikel perlu menjelaskan pendekatan pendampingan, keterlibatan mitra, capaian kegiatan, serta potensi keberlanjutan program.

3.3. Artikel Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Pendidikan

Artikel yang melaporkan penerapan atau pengembangan inovasi pembelajaran, media edukasi, modul pelatihan, teknologi digital, kecerdasan artifisial, literasi, numerasi, dan strategi pembelajaran untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan di masyarakat. Artikel harus menjelaskan kebutuhan yang mendasari inovasi, proses penerapan, evaluasi, dan manfaatnya bagi sasaran kegiatan.

3.4. Artikel Evaluasi Program dan Praktik Baik (Best Practices)

Artikel yang mengevaluasi efektivitas, keterlaksanaan, keberhasilan, atau keberlanjutan program pengabdian kepada masyarakat. Artikel dapat menyajikan praktik baik yang dapat direplikasi oleh institusi atau komunitas lain, dengan dukungan data dan analisis yang memadai.

Seluruh jenis manuskrip harus berorientasi pada penyelesaian masalah nyata, memiliki kontribusi yang jelas bagi masyarakat pendidikan, serta menyajikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Penerimaan jenis manuskrip tetap bergantung pada kesesuaiannya dengan fokus dan ruang lingkup serta hasil penilaian editorial JIKM.

4. Ketentuan Teknis Penulisan

Naskah harus mengikuti format teknis berikut.

  1. Panjang naskah: minimal 3.000 kata, termasuk bagian utama artikel. Ketentuan mengenai apakah abstrak, tabel, dan daftar pustaka dihitung dalam batas kata mengikuti templat resmi jurnal.

  2. Jenis huruf: Book Antiqua, ukuran 12 poin.

  3. Judul: Maksimal 15 kata, informatif, spesifik, dan mencerminkan substansi kegiatan.

  4. Nama penulis: Ditulis tanpa gelar akademik, disertai afiliasi institusi dan alamat email masing-masing penulis.

  5. Penulis korespondensi: Salah satu penulis harus ditetapkan sebagai penulis korespondensi.

  6. Abstrak: Ditulis sebanyak 200–250 kata dan memuat latar belakang, kesenjangan atau permasalahan, tujuan, metode pelaksanaan, hasil atau temuan utama, dan kesimpulan.

  7. Kata kunci: Cantumkan 3–8 kata atau frasa yang merepresentasikan topik utama artikel.

  8. Ucapan Terima Kasih: Dicantumkan apabila terdapat pihak yang memberikan kontribusi signifikan berupa pendanaan, fasilitas, atau dukungan pelaksanaan kegiatan.

  9. Tabel dan gambar: Diberi nomor dan judul yang jelas serta dirujuk dalam teks. Gambar dan tabel harus relevan dengan uraian, mudah dibaca, dan mencantumkan sumber apabila menggunakan materi pihak lain.

  10. Struktur artikel: Disesuaikan dengan jenis manuskrip dan sekurang-kurangnya memuat pendahuluan, metode pelaksanaan, hasil dan pembahasan, serta kesimpulan. Struktur dapat disesuaikan dengan karakter kegiatan dan templat resmi jurnal.

5. Struktur Naskah

Untuk artikel hasil pengabdian kepada masyarakat, struktur penulisan yang disarankan adalah sebagai berikut.

5.1. Judul

Judul harus menggambarkan masalah, bentuk intervensi atau kegiatan, serta sasaran atau konteks yang relevan. Judul ditulis secara ringkas dan tidak melebihi 15 kata.

5.2. Identitas Penulis

Mencantumkan nama lengkap tanpa gelar akademik, afiliasi institusi, alamat email, dan penetapan penulis korespondensi.

5.3. Abstrak dan Kata Kunci

Abstrak harus memberikan gambaran ringkas dan utuh mengenai latar belakang, masalah atau kesenjangan, tujuan, metode pelaksanaan, hasil utama, dan kesimpulan. Kata kunci terdiri atas 3–5 kata atau frasa.

5.4. Pendahuluan

Pendahuluan menjelaskan kondisi dan permasalahan mitra, urgensi kegiatan, kajian literatur yang relevan, solusi yang ditawarkan, serta tujuan kegiatan. Penulis harus menunjukkan alasan program diperlukan dan kontribusi yang diharapkan.

5.5. Metode Pelaksanaan

Bagian ini menjelaskan lokasi dan sasaran kegiatan, karakteristik mitra, tahapan pelaksanaan, pendekatan atau metode yang digunakan, instrumen pengumpulan data apabila ada, serta metode evaluasi keberhasilan program. Uraian harus cukup jelas agar pelaksanaan kegiatan dapat dipahami dan, apabila memungkinkan, direplikasi.

5.6. Hasil Pelaksanaan dan Pembahasan

Bagian ini menyajikan proses pelaksanaan, capaian program, hasil evaluasi, perubahan yang terjadi pada mitra, serta pembahasan yang menghubungkan temuan dengan teori atau penelitian terdahulu. Klaim keberhasilan harus didukung bukti yang relevan, seperti hasil pengukuran, dokumentasi kegiatan, umpan balik peserta, atau indikator capaian yang sesuai.

5.7. Simpulan

Kesimpulan merangkum capaian utama, manfaat kegiatan, keterbatasan yang relevan, dan rekomendasi untuk keberlanjutan atau pengembangan program. Kesimpulan tidak sekadar mengulang seluruh isi hasil dan pembahasan.

5.8. Ucapan Terima Kasih (Opsional)

Bagian ini digunakan untuk menyampaikan penghargaan kepada pemberi dana, mitra, institusi, atau pihak lain yang memberikan kontribusi signifikan terhadap kegiatan.

5.9. Daftar Pustaka

Daftar pustaka memuat seluruh sumber yang dirujuk dalam naskah dan harus sesuai dengan gaya referensi yang ditetapkan JIKM.

6. Ketentuan Referensi dan Sitasi

Penulis wajib memenuhi ketentuan referensi berikut.

  1. Daftar pustaka memuat sekurang-kurangnya 20 referensi.

  2. Sekurang-kurangnya 75% referensi berasal dari jurnal internasional bereputasi.

  3. Sekurang-kurangnya lima referensi diterbitkan dalam tiga tahun terakhir.

  4. Penggunaan buku teks dibatasi seminimal mungkin, yaitu kurang dari 20% dari keseluruhan referensi.

  5. Sitasi dan daftar pustaka mengikuti format APA edisi ke-7.

  6. Penulis dianjurkan menggunakan perangkat pengelola referensi, seperti Mendeley, Zotero, atau perangkat sejenis.

  7. Setiap referensi artikel ilmiah dan sumber daring harus dilengkapi DOI atau URL apabila tersedia.

  8. Penulis wajib memeriksa keaslian, relevansi, dan keakuratan setiap referensi. Referensi yang dihasilkan oleh perangkat AI harus diverifikasi melalui sumber aslinya.

Referensi harus relevan dengan masalah, metode, pendekatan, dan pembahasan kegiatan. Penulis dianjurkan memprioritaskan sumber primer dan artikel ilmiah yang mutakhir.

7. Orisinalitas dan Etika Publikasi

Setiap naskah harus merupakan karya orisinal dan tidak mengandung plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi, manipulasi hasil, atau pelanggaran etika lainnya.

Penulis wajib:

  1. Memastikan bahwa naskah belum pernah diterbitkan dan tidak sedang dalam proses penilaian di jurnal lain.

  2. Memperoleh izin yang diperlukan untuk penggunaan data, dokumentasi, gambar, dan materi milik pihak lain.

  3. Memastikan bahwa kegiatan yang dilaporkan benar-benar dilaksanakan dan seluruh hasil disajikan secara jujur.

  4. Memperhatikan persetujuan, privasi, dan perlindungan data peserta atau mitra kegiatan.

  5. Mengungkapkan konflik kepentingan dan sumber pendanaan yang relevan.

  6. Mematuhi kebijakan penggunaan AI JIKM apabila menggunakan teknologi AI dalam penyusunan naskah.

JIKM berhak melakukan pemeriksaan orisinalitas dan meminta klarifikasi atau perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan etika publikasi.

8. Pengajuan Naskah

Naskah diajukan melalui sistem OJS JIKM setelah penulis memastikan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Sebelum melakukan pengajuan, penulis harus memastikan bahwa:

  1. Naskah telah mengikuti pedoman penulisan dan templat resmi JIKM.

  2. Semua penulis telah menyetujui versi akhir naskah dan urutan kepengarangan.

  3. Identitas penulis, afiliasi, alamat email, abstrak, dan kata kunci telah diisi dengan benar.

  4. Sitasi dan daftar pustaka telah diperiksa.

  5. Dokumen CTA dan DoO serta dokumen lain yang dipersyaratkan jurnal telah disiapkan.

  6. Naskah tidak sedang diproses untuk publikasi di jurnal lain.

Naskah yang tidak memenuhi persyaratan administratif atau teknis dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sebelum memasuki proses penilaian editorial.

9. Proses Penilaian Naskah

Setiap naskah yang masuk akan melalui pemeriksaan awal oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan administrasi, kualitas penulisan, orisinalitas, serta kepatuhan terhadap etika publikasi.

Naskah yang memenuhi persyaratan awal akan diproses melalui mekanisme penelaahan sejawat (peer review) sesuai dengan kebijakan JIKM. Keputusan penerimaan, revisi, atau penolakan ditetapkan berdasarkan pertimbangan editorial dan hasil penelaahan.

Pengajuan naskah tidak menjamin penerimaan atau publikasi. Penulis wajib menanggapi masukan reviewer dan editor secara substantif serta melakukan revisi sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

10. Penutup

Dengan mengajukan naskah ke Jurnal Ilmiah Kampus Mengajar (JIKM), penulis menyatakan bahwa naskah telah disusun dengan menjunjung tinggi integritas akademik, memenuhi ketentuan kepengarangan dan etika publikasi, serta mengikuti pedoman penulisan yang berlaku. JIKM berhak memperbarui pedoman ini sesuai dengan perkembangan standar penerbitan ilmiah dan kebutuhan pengelolaan jurnal.